Berikut perbedaan mendasarnya. Monarki, oligarki, demokrasi, kleptokrasi, aristokrasi, tirani merupakan jenis kekuasaan negara. Federasi, konfederasi, kesatuan merupakan bentuk negara. Sedangkan parlementer dan presidensiil merupakan bentuk pemerintahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi kekuasaan adalah kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan wewenang, kewibawaan, karisma, atau kekuatan fisik. Ketika membicarakan tentang jenis kekuasaan negara, maka ada tiga hal di bawah ini :
· Kekuasaan dipegang oleh satu tangan (mono)
· Kekuasaan dipegang oleh beberapa tangan atau orang (few)
· Kekuasaan yang dipegang oleh banyak tangan atau orang (many)
Aristoteles dan Plato menemukan definisi mengenai jenis kekuasaan negara di dunia. Adapun jenis kekuasaan tersebut adalah :
1. Monarki
Asal kata Monarki adalah dari “Monarch” yang berarti raja. Jenis
kekuasaan politik di mana raja atau ratu merupakan pemegang kekuasaan
dominan negara.
Contoh negara : Inggris, Denmark, Belanda, Norwegia, Swedia, Jepang, Luxemburg, Spanyol, Muangthai, Belgia, Arab Saudi
2. Tirani
Jenis kekuasaan politik di mana pemegang kekuasaan hanya terkonsentrasi
pada satu tangan. Pemegang kekuasaan tidak mau membagi kekuasaan dengan
pihak lain. Tirani merupakan jenis kekuasaan negara yang buruk, dan
seringkali negara bersikap kejam terhadap rakyat dan lawan politik.
Contoh tiran : Kaisar Nero, Caligula, Hitler, dan Stalin
3. Aristokrasi
Kekuasaan politik dipegang oleh sekelompok elit dalam masyarakat (few).
Masyarakat pemegang kekuasaan ini memiliki status kekayaan, kekuasaan,
dan sosial yang besar. Jenis ini biasanya disebut dengan kekuasaan kaum
bangsawan, dan biasanya diturunkan (diwariskan).
4. Oligarki
Jenis kekuasaan yang dipegang oleh sekelompok orang yang non-bangsawan.
Kekuasaan tetap dipegang oleh sekelompok orang, namun jenis ini
merupakan peralihan dari kekuasaan aristokrasi.
5. Demokrasi
Kekuasaan tertinggi suatu negara berada di tangan rakyat. Demokrasi
berarti rakyat mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama dalam
mengatur kebijakan pemerintahan.
Contoh negara : Amerika Serikat dan Indonesia
6. Mobokrasi
Bentuk buruk dari demokrasi. Rakyat memang berdaulat tetapi negara
berjalan dalam situasi perang dan tidak ada satu kesepakatan yang dibuat
secara damai.
7. Kleptokrasi
Kekuasaan negara dipegang oleh sekelompok orang yang menggunakan uang
publik untuk memperkaya diri sendiri. Umumnya, jenis kekuasaan ini tidak
jauh dari praktik nepotisme, makelarisme, dan kronisme.
8. Plutokrasi
Kekuasaan atas dasar kekayaan yang dimiliki seseorang, dan hanya bergilir dari satu orang kaya ke orang kaya lainnya.
Contoh : Genova, Italia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar